Kapal ilegal fishing itu antara lain, KP Orca 03, KP Hiu Macan 01,dan KP Hiu 11.
Saat ini, ketiga kapal tersebut sudah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan lokasi terdekat dari Pulau Laut dari pada PSDKP pangkalan Batam, Kepri.
Di sisi lain, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan memberi reaksi yang cukup kontras dengan Prabowo.
Susi Pudjiastuti mengungkapkan, meskipun Indonesia bersahabat dengan Tiongkok, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.
Melansir dari Tribunnews.com, Susi ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku, sebagai solusi menindak pelaku pencurian ikan di Perairan Natuna.
Lewat akun Twitternya, Susi menuliskan pesan bahwa persahabatan antar negara tak boleh melindungi pencurian ikan.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).