Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada 4 April 2019/Periode 2018, Albertina Ho memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,179 miliar.
Harta itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan serta sejumlah harta lainnya.
Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 900 juta.
Dari daftar kendaraan yang ia laporkan, ia hanya memiliki tiga kendaraan yakni dua mobil dan satu sepeda motor.
Sepeda motor yang dimiliki merupakan motor Honda Grand tahun 1992. Sedangkan dua mobil yang ia punyai yakni mobil Nissan Livina tahun 2008 dan mobil Toyota Avanza tahun 2012.
Berdasarkan rekaman laporan LHKPN di laman e-lhkpn KPK, Albertina telah lima kali melaporkan hartanya ke KPK.
Di laporan pertama pada 23 Maret 2009, harta kekayaan Albertina tercatat sebesar Rp 342,9 juta.
Kemudian pada 26 September 2016 hartanya bertambah menjadi Rp 1,6 miliar.
Setahun kemudian, harta Albertina justru berkurang menjadi Rp 1,028 miliar dalam LHKPN yang pada 31 Desember 2017.
Kemudian pada LHKPN 31 Desember 2018, harta Albertina bertambah menjadi Rp 1,179 miliar.