Sebab, dirinya tak ingin anak perusahaan sekadar jadi sarana direksi untuk mengeruk pendapatan tambahan.
"Kemarin kalau enggak salah (direksi jadi) komisaris ada 6 perusahaan. Itu dicopot semua. Saya musti pelajari peraturan, Keputusan Menteri bahwa pembentukan anak perusahaan, cucu perusahaan musti ada review dari kami itu alasan Kepmen," ujar dia.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia meluncurkan aplikasi digital bernama Tauberes pada September 2019 lalu yakniplatform yang menghubungkan layanan kargo udara dengan agen pengiriman barang kepada masyarakat.
Tauberes menyediakan jasa pemesanan Iogistik, baik itu untuk kurir, air cargo gateway, dan payment.
Direktur Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (GTI), Albert Burhan mengatakan, Tauberes akan memiliki tiga fitur utama, yaitu Kirim Paket, Kargo Udara, dan Belanja Online.
"Dengan dilengkapi fitur tracking antar pulau yang terkoneksi dengan sistem layanan penerbangan, platform Tauberes ini akan memudahkan para pengguna jasa untuk memonitor pergerakan paket kiriman secara real time,” ucap dia. (*)