Pemerintah menargetkan pembangunan industri petrokimia rampung dalam 3-4 tahun.
Sebelumnya Presiden menjelaskan nilai impor produk petrokimia mencapai Rp317 triliun.
Dibutuhkan investasi untuk mendirikan industri petrokimia di dalam negeri untuk memproduksi barang subtitusi impor sehingga dapat memperbaiki kondisi neraca perdagangan Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga akan mengembangkan industri biodiesel B30 untuk mengurangi impor bahan bakar minyak. (*)