Di Ndalem Kalitan terdapat bukti penghargaan itu diberikan oleh kepada negara dari 22 negara di dunia.
Penghargaan antara lain berasal dari Perancis, Mesir, Korea, Yugoslavia, Philipina, Thailand, Jepang, Etiopia, dan Spanyol.
Tetapi, 22 negara pemberi penghargaan tersebut tidak termasuk dari Amerika Serikat.
Tanda dana nama penghargaan yang diberikan oleh 22 negara di dunia kepada Ibu Tien Soeharto disimpan di Ndalem Kalitan Solo Jawa Tengah, Kamis (7/11/2019).
Sementara itu, piagam penghargaan gelar pahlawan nasional kepada Ibu Tien Soeharto tersebut bertuliskan sebagai berikut:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAmenganugerahkanGelar Pahlawan NasionalkepadaHj Fatimah Siti Hartinah Soeharto(Almarhumah)
Berdasarkan Undang-Undang No.33 Prps. Tahun 1964 tentang Tatacara Penetapan Gelar Pahlawan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 060/TK/Tahun 1996 tanggal 30 Juli 1996, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa dan tindak kepahlawannya dalam perjuangan melawan penjajah pemerintah kolonial Belanda pada umumnya, khususnya dalam perjuangan mempertahankan prinsip kemerdekaan, membangun negara dan bangsa Indonesia, sehingga tindak kepahlawannya yang demikian itu dapat dijadikan teladan bagi setiap Warga Negara Indonesia.
Jakarta, 30 Juli 1996Presiden Republik IndonesiaSoeharto
Ibu Tien Soeharto telah ditetapkan sebagai pahlawan.
Tetapi, sampai kini, sang suami Ibu Tien, Presiden Soeharto, belum ditetapkan sebagai pahlawan.