Dasar hukum pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Ibu Tien adalah UU No.33 Prps. Tahun 1964 tentang Tatacara Penetapan Gelar Pahlawan dan Keputusan Presiden RI No 060/TK/Tahun 1996 tanggal 30 Juli 1996.
4. Ibu Tien Soeharto Usir Penjajah Belanda
Fakta lain yang menjadi dasar pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada orangtua Tommy Soeharto ini adalah jasa beliau saat mengusir penjajah Belanda.
Dalam piagam penghargaan di Ndalem Kalitan secara tertulis bahwa Ibu Tien memiliki jasa luar biasa kepada bangsa dan negara Indonesia.
"... sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa dan tindak kepahlawannya dalam perjuangan melawan penjajah pemerintah kolonial Belanda pada umumnya ..., demikian tertulis di piagam tersebut.
5. Ada Plakat Bukti Pahlawan Nasional
Di Ndalem Kalitan Solo Jawa Tengah juga terdapat plakat yang menjadi bukti bahwa Ibu Tien Soeharto telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Plakat itu diletakan berdampingan dengan piagam Pahlawan Nasional serta tanda penghargaan kepada Ibu Tien.
6. Dapat 22 Penghargaan dari 22 Negara
Selain medapat gelar Pahlawan Nasional, Ibu Tien Soeharto juga telah menerima penghargaan dari sejumlah negara.