Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengungkapkan, EA bersama ibunya sudah tinggal di kamar indekos milik Ratnawati itu sejak tiga bulan yang lalu.
Penyidik, kata Arif, enggan menyimpulkan bagaimana bocah dua tahun tersebut bertahan selama tiga hari di kamar kosnya yang terkunci itu.
"Penyelidikannya tidak sampai disitu. Anak itu juga belum bisa diwawancarai."
"Tadi anak itu ada di tetangganya, sudah dibersihkan juga katanya mau diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara. Riwayat penyakitnya (ibu korban) juga belum ada dari Dokpol," Arifuddin menambahkan. (*)