Agus juga mengaku memiliki siswa didik yang magang terhadapnya.
"Karena menggunakan anak magang SMK, saya sudah mulai 2008 sampai 2019. Dan mengajar di SMK sudah cukup banyak dan ngajar di universitas sudah cukup banyak," katanya. Saat ini Agus sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Malang Kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Tempeleng 10 Siswa, Motivasi Berujung Jeruji Besi: Saya Khilaf..."