GridPop.ID - Sudah seharusnya seseorang menyesuaikan gaya hidupnya dengan kemampuannya.
Namun hal tersebut tampaknya tak berlaku bagi Djeni Herilewie (39).
Demi memenuhi gaya hidup mewahnya, Djeni menggelapkan sebanyak 62 unit mobil sewaan dalam rentang waktu 2 bulan dan berhasil meraup sebanyak Rp 2,5 miliar.
Modusnya, dia menyewa mobil di rental atau perorangan. Bermodalkan foto copy KTPnya, dia mampu menyakinkan pihak rental atau pemilik mobil untuk menyerahkan mobilnya untuk disewa Djeni.
"Djeni datang dengan cara bicara sopan ala pekerja kantoran untuk mengurus persyaratan, salah satunya menyerahkan foto copy kartu identitas. Korban tidak sadar sedang ditipu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).
Setelah mobil berhasil didapat Djeni, dia bayar uang sewa, kemudian dia hilang membawa kabur mobil.
Di saat yang sama, dia ganti nomor ponsel agar tidak bisa dihubungi pemilik mobil atau rental.
Para korban Djeni pun geram dan melapor polisi. Pada akhirnya, Djeni berhasil ditangkap di daerah Rawamangun, Jakarta Timur pada pertengahan September 2019.
Saat ditangkap polisi, Djeni tidak memiliki uang tunai. Rekening banknya juga tidak terdapat saldo.