Follow Us

Dicopot Sebagai Dandim Kendari, Karier Kolonel Hendi Suhendi Tak Mati, Justru Dapat Kesempatan Langka Ini

None - Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:31
 
Kolonel Hendi Suhendi

Kolonel Hendi Suhendi

Selain pencopotan jabatan, enam anggota TNI AD tersebut juga dijatuhkan sanksi berupa penahanan ringan selama 12 hari.

Sementara prajurit yang dihukum karena unggahannya sendiri di media sosial, dikenakan sanksi berupa penahanan berat selama 21 hari.

"Dari tujuh orang ini, enam yang diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga dan tidak melakukan perintah sesuai yang diperintahkan sejak tahun lalu untuk menjaga keluarga dan ada satu orang yang dirinya sendiri melakukan penyalahgunaan makanya hukuman disiplin militer tetap hukuman disiplin," kata Andika.

Baca Juga: Tragis, Suami Tega Bakar Istri yang Baru Dinikahi 1,5 Bulan Lalu Kabur, Ibu Mertua Bongkar Gelagat Tak Lazim sang Menantu Sebelum Tragedi

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KSAD Jenderal Andika Pastikan Karier Eks Dandim Kolonel Hendi Takkan Mati,

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular