Follow Us

Dicopot Sebagai Dandim Kendari, Karier Kolonel Hendi Suhendi Tak Mati, Justru Dapat Kesempatan Langka Ini

None - Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:31
 
Kolonel Hendi Suhendi

Kolonel Hendi Suhendi

GridPop.id - Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi harus melepaskan jabatannya sebagai Dandim Kendari karenapostingan nyinyir sang istri.

Kolonel Hendi juga menjalani hukuman penahanan ringan beberapa hari.

Nantinya, selepas menjalani hukuman Kolonel Hendi juga tidak diberikan jabatan untuk sementara waktu.

Terbaru Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa di Markas Besar Angkatan Darat memastikan, karier Kolonel Hendi tak akan mati setelah kasus itu.

Baca Juga: Akui Mantan Suami Pertamanya Susah Dapatkan Pengganti Pasca Bercerai Darinya, Nikita Mirzani: Niki kalau Melayani Suami Sepenuh Hati

Alasannya karena itu bukan hukum pidana, namun hukum untuk mengoreksi diri, untuk perbaikan.

Kolonel Hendi bersama enam prajurit TNI Angkatan Darat lainnya, mendapat sanksi serupa akibat postingan nyinyir para istri di media sosial terkait kasus penikaman Menkopolhukam Wiranto.

"Mereka yang dilepas jabatan itu sementara tidak kita berikan jabatan," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa di Markas Besar Angkatan Darat pada Selasa (15/10/2019).

Meski begitu, Jenderal Andika Perkasa memastikan karier Kolonel Hendi tidak akan terhambat.

Ia menjelaskan, hukuman disiplin tersebut sebetulnya memberikan kesempatan pada mereka untuk memperbaiki diri.

Menurut Andika, hukuman tersebut tidak akan mematikan prajurit TNI di Angkatan Darat karena bukan hukuman pidana.

"Kita ingin lihat apakah ada perbaikan. Ini bukan hukuman yang kemudian mematikan karir mereka, sama sekali tidak. Karena bukan pidana jadi kita akan lihat perkembangannya,” kata Andika.

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular