Menurutnya, para tersangka yang saat ini sudah berhasil diamankan memiliki tuga berbeda yakni dari mulai melakukan nego dengan WNA, ada yang sebagai sopir, sampai dengan koordinator para wanita penjaja seks.
Tak hanya perempuan, jasa esek-esek untuk warga negara asing di Cipanas ternyata menawarkan jasa pria atau ladyboy untuk menari.
Tarifnya pun berbeda-beda untuk jasa laki-laki dan perempuan.
Jasa laki-laki disebut dengan jasa ladyboy.
Dari hasil interogasi para tersangka, didapati harga untuk satu kali pria menari sampai bugil pemesan harus membayar uang Rp 400 ribu.
Sedangkan untuk perempuan berkisar di harga paling murah Rp 500 ribu.
Saat digelandang ke kantor polisi, mereka hanya bisa menunduk.
Wajahnya ditutupi menggunakan tangan dan masker.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan bisnis prostitusi internasional ini memang menyasar warga negara asing yang kerap berlibur di sejumlah vila di kawasan Cipanas.
Para mucikari menjalankan bisnisnya dengan menggunakan jasa perantara.
Perantara inilah yang bertugas menawarkan para pekerja seksual komersial (PSK) di vila-vila yang dihuni para wisatawan asing sekaligus bernegosiasi harga.