Follow Us

Belum Seminggu Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar hingga Latar Belakang Pendidikannya Dipertanyakan Netizen

Bunga Mardiriana - Minggu, 06 Oktober 2019 | 19:21
 
Mulan Jameela
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Mulan Jameela

GridPop.ID - Mulan Jameela jadi salah satu artis yang berhasil melenggang ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.

Sebelumnya, Mulan Jameela dinyatakan memenangkan gugatan sehingga menggeser dua pesaingnya.

Namun, terpilihnya Mulan Jameela menjadi anggota DPR masih menjadi kontroversi.

Baca Juga: Sikap Aslinya Dibongkar oleh Peramal Ini, Mulan Jameela hanya Bisa Clingak Clinguk Kebingungan: Teteh Punya Banyak Permintaan yang Aneh-aneh!

Melansir dari Wartakotalive.com via GridPop.ID, mantan caleg Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat 9 caleg Partai Gerindra yaitu, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.

Tak hanya itu, Sigit Ibnugroho juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menggugat sebuah surat putusan perkara perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Karma Instan,Baru 2 Hari Menjabat Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat Balik Mantan Caleg Terpilih dengan Tuntutan Denda Rp 10 Miliar

Sidang perdana terkait kasus ini dilakukan pada Kamis, (3/10/2019) namun ditunda lantaran para pihak tergugat tak hadir.

Mulan Jameela yang termasuk dalam daftar 9 caleg tersebut menolak untuk menandatangani surat panggilan.

Selain mengguggat, Sigit Ibnugroho meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil yang ditanggungnya dengan total sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga: Redup di Dunia Hiburan hingga Jadi Anggota Dewan, Mulan Jameela Pilih Rayakan Hari Pelantikan di Warung Kaki Lima!

Posisi Mulan belum benar-benar aman karena pihak caleg yang digantikan oleh Mulan pun berencana hendak melaporkan gugatan mereka.

Kontroversi Mulan sebagai anggota DPR tak berhenti sampai disitu.

Melansir dari laman dpr.go.id via TribunWow, latar belakang pendidikan Mulan pun masih belum terisi secara lengkap.

Baca Juga: Berkonflik, Mulan Jameela Diminta Rachel Maryam Buktikan Diri Sebagai Anggota DPR

Padahal publik sudah bertanya-tanya akan hal tersebut.

Tak seperti artis-artis lainnya, salah satunya Desy Ratnasari yang latar belakang pendidikannya sudah terisi lengkap.

Jelas tertera pendidikan terakhir Desy adalah S2 Psikologi Terapan di Universitas Indonesia tahun 2005.

Baca Juga: Ditanya Soal Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Dul Jaelani Beri Jawaban Tak Terduga, Ada Apa?

Latar belakang pendidikan Desy Ratnasari
Tangkap layar dpr.go.id via TribunWow

Latar belakang pendidikan Desy Ratnasari

Sementara profil Mulan di laman resmi tersebut hanya menyebutkan nomor keanggotaan serta tempat dan tanggal lahir.

Baca Juga: Kini Terpilih Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Ceritakan Pertemuannya dengan Ahmad Dhani: Saya Nggak Sanggup!

Profil Mulan Jameela di laman resmi DPR
Tangkap layar dpr.go.id via TribunWow

Profil Mulan Jameela di laman resmi DPR

Namun ketika ditelusuri di laman resmi KPU, tercantum pendidikan SMA/sederajat.

Profil Mulan Jameela di laman resmi KPU
Tangkap layar kpu.go.id via TribunWow

Profil Mulan Jameela di laman resmi KPU

(*)

Source : Warta Kota TribunWow Gridpop.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular