"Kami belum menikah. Kami pun malu dan takut ketahuan oleh keluarga ataupun warga," ujarnya.
Tak menghendaki adanya buah hati sebelum menikah, Syaifudin lantas meminta kekasihnya untuk menelan pil aborsi.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menunjukkan para pelaku aborsi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (2/10/2019).
Syaifudin mengaku membeli pil aborsi dari kenalannya yang bernama Handi (35) seharga Rp 3 juta.
Baca Juga: Artis Cantik Ini Ikhlas Sang Suami Nikah Lagi, Ternyata Ini Alasan Wanita Bersedia Dimadu!
Kandungan sudah berusia enam bulan, Gea pun disuruh Syaifudin untuk menelan pil aborsi sebanyak-banyaknya.
Wanita 21 tahun tersebut lantas menelan 16 butir pil aborsi.
"Karena hamil, saya suruh minum sebanyak-banyaknya biar gugur kandungannya. Ditelan 16 butir," ujar Syaifudin.
Di lain sisi, penjual pil aborsi, Handi Warsono mengaku nekat menjual pil lantaran tergiur keuntungan yang diterimanya.
Pekerjaan tersebut sudah dilakukan Handi selama 10 bulan.
"Untungnya banyak, sudah 10 bulan berjualan. Obat saya peroleh dari seseorang," ujar Handi.