"Banyak (dampak). Pendarahan itu, kalau kata bidan kandungannya lemah, belum boleh seharusnya hamil. Itu sempat empat kali keguguran," ungkap Maryanti.
"Waktu itu hamil pertama usia berapa?" tanya Najwa Shihab.
"Lima belas," jawab Maryanti.
Meski terus menerus mengalami keguguran, namun Maryanti yang tertekan dalam perkawinannya itu masih mengaku takut ketika harus menggugat UU Perkawinan ke MK.
Namun dengan semangat para wanita yang senasib, seperti Endang Wasrinah dan Rasminah, akhirnya Maryanti mau untuk maju ke MK.
"Kenapa akhirnya Ibu Maryanti mau bersama dengan Ibu Endang Ibu Rasminah untuk menggugat undang-undang ini ke MK?" tanya Najwa Shihab.
"Awalnya takut gugat, tapi karena melihat teman-teman yang semangat akhirnya mau maju, takut sebenarnya," jawab Maryanti.
Baca Juga: Awas! Bayi Demam Jangan Langsung Dikasi Obat, Ini yang Perlu Dilakukan Agar Tak Salah Langkah
Bagi Maryanti, apa yang disampaikan di pengadilan adalah aib keluarga sehingga ia sempat enggan untuk menggugat.
"Takut kenapa?" tanya Najwa Shihab.
"Nanti dianggap buka aib keluarga. Kalau kata orang sering bilang gitu," ucap Maryanti.