Polisi menangkap SR dan dua putranya, RG dan R di rumah kontrakan mereka di Kampung Bojongloa, Situmekar, Lembursitu, Kota Sukabumi.
"Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).
Polres Sukabumi mengungkap, tersangka SR alias Yuyu, RG dan R, sering berhubungan intim atau inses sekitar dua bulan terakhir.
"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya," ujar Nasriadi dalam rilis ketiga tersangka.
"Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," Nasriadi menambahkan.
Hubungan seksual antara ibu dengan anak ini terungkap saat polisi menemukan celana training dalam penggeledahan di rumah pelaku.
Di celana training itu masih ada bercak sperma yang selanjutnya diketahui celana itu milik R.
Setelah diinterogasi, R sebelum memperkosa NP, sempat berhubungan badan dengan ibu kandungnya pada Sabtu (21/9/2019) malam.
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah sering melakukan inses.
Bahkan ketiganya pernah melakukannya secara bersama-sama.
Aksinya tersebut dilakukan saat suami atau ayah kedua pelaku sedang berada di luar rumah.
Selain itu kedua remaja pria yang masih berstatus sebagai pelajar ini juga sering melakukan hubungan seks dengan adik angkatnya.