Melansir dari Kompas.com, Ananda ditangkap saat subuh dan masih tertidur di tempat tinggalnya.
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana.
Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko. Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi.
Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.
Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Detik-detik penangkapan itu sempat direkam oleh Ananda dan diunggahnya ke Insta Story di laman Instagram pribadinya.
Dalam rekaman singkat itu tampak petugas berusaha mencengah Ananda untuk merekam penangkapannya.
Handphone yang dipegang oleh Ananda pun sempat terjatuh karena berusaha direbut oleh aparat.
Unggahan Insta Story Ananda Badudu
(*)