GridPop.id - Perbuatan bejat menimpa seorang gadis remaja.
Seorang pria di Palembang diduga melakukan perbuatan tak senonoh atau pencabulan terhadap seorang siswi yang masih tetangganya.
Pria tersebut berinisial AR atau MB, tinggal di sebuah lorong di kawasan Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban N melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (31/8/2019).
Di hadapan petugas, N meyakini bahwa AR telah berusaha memperkosa putrinya yang berinisial JP pada hari Kamis (22/8/2019) lalu.
"Saat itu saya baru pulang dari rumah mertua ketemu AR. Katanya dia dituduh bapak saya memperkosa JP. Saya tidak menghiraukan omongannya dan langsung pulang ke rumah," ungkap N.
Sesampai di rumah, MR (67) yang tak lain adalah kakek JP, menceritakan hal yang telah dialami oleh cucunya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Menurut sang kakek, tubuh cucunya JP telah ditindih oleh AR.
"Kata kakeknya ini, saat itu AR sudah hampir menyetubuhi anak saya. Tapi untunglah langsung diusir oleh kakek JP. AR langsung berlari setelah diusir kakek," ujar N.
Setelah mendapatkan laporan tersebut AR langsung diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, saat berada di rumahnya, Sabtu (31/8/2019).