Follow Us

Sempat Layangkan Gugatan Terhadap Gerindra Karena Tak Lolos ke Senayan, Kini Mulan Jameela Dipastikan Melenggang Bebas Jadi Anggota DPR RI, Kok Bisa?

Veronica S - Sabtu, 21 September 2019 | 14:13
 
Penampilan berbeda Mulan jameela saat kenakan hijab lilit yang jadi sorotan karena dinilai tidak syar'i
instagram.com/mulanjameela1

Penampilan berbeda Mulan jameela saat kenakan hijab lilit yang jadi sorotan karena dinilai tidak syar'i

Mulan Jameela Cs menangi gugatan ke Prabowo Subianto dan Partai Gerindra
Instagram @mulanjameela1/Kompas.com
Instagram @mulanjameela1/Kompas.com

Mulan Jameela Cs menangi gugatan ke Prabowo Subianto dan Partai Gerindra

Dikutip dari Kompas.com, (26/8/2019), belakangan ada lima orang caleg dari 14 caleg tersebut yang mencabut gugatannya, salah satunya ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan sembilan calon anggota legislatif Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Partai Gerindra.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit dengan Ahmad Dhani yang Makan Seadanya dan Makin Kurus di Penjara, Berat Badan Mulan Jameela Justru Naik, Ada Apa?

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.

"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari partai gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.

"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," ujar Zulkifli.

Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan pihak terguhat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.

Baca Juga: Hengkang Dari Rumah, Dul Mendadak Dapat Pesan Khusus Dari Mulan Jameela hingga Lakukan Hal Ini, Ada Apa?

Subono, kuasa hukum kesembilan caleg tersebut, mengaku senang akan putusan hakim. Namun, ia enggan membicarakan langkah yang akan dilakukan kliennya.

Source : Kompas.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular