Sebab, setelah membunuh Fera, Prada DP datang ke rumah pamannya tersebut.
Baca Juga: Pesan Kamar Hotel untuk Habisi Fera Oktaria, Prada DP Ngaku Bernama Doni, Kondisinya Mencengangkan
"Terdakwa bingung untuk menghilangkan jejak, sehingga ada saran memutilasi korban," ungkapnya.
Setelah mendengar duplik yang disampaikan kuasa hukum, ketua hakim Letkol CHK Khazim menutup sidang.
"Adapun yang disampaikan Oditur dan kuasa hukum adalah hak konstitusional, jadi pertimbangan majelis hakim. Pemeriksaan ditutup, kami akan bermusyawarah untuk menyatakan keputusan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Oditur Tak Cermat, Prada DP Tidak Berencana Membunuh Fera..."