Follow Us

Tak Berencana Bunuh Fera Oktaria, Kuasa Hukum Prada DP Sebut Terdakwa Terpancing Emosi hingga Dapat Saran untuk Mutilasi Korban demi Hilangkan Jejak

Veronica S - Jumat, 13 September 2019 | 15:25
 
Prada DP terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (12/9/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Prada DP terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (12/9/2019).

Suherman menjelaskan, unsur perencanaan itu tak terpenuhi karena adanya keterangan berbeda dari terdakwa dan tuntutan.

Dalam tuntutan Oditur, Prada DP sengaja membenturkan kepala Fera di kamar penginapan Sahabat Mulya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk membunuh korban.

Namun, menurut Suherman hal tersebut dilakukan terdakwa karena terpancing emosi dari korban yang menyebut telah hamil dua bulan.

Baca Juga: Kabur Sambil Merayap hingga Lewati Kawat Berduri, Prada DP Menginap Di Rumah Penjual Lontong Sebelum Habisi Fera Oktaria

Selanjutnya, tuntutan Oditur yang menyebutkan kalau Prada DP sengaja membawa korban ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan menginap untuk membunuhnya jika terdapat foto laki-laki lain juga disangkal oleh Suherman.

"Korban dan terdakwa menginap karena sudah larut malam saat mencari rumah bibi terdakwa," ujarnya.

Tak siapkan lokasi menginap

Lokasi penginapan pun menurut Suherman tak disiapkan terlebih dahulu oleh terdakwa.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Prada DP Hilang Misterius, Terungkap Fakta Fera Oktaria Alami Kekerasan Seksual

Sebab, mereka mendapatkan kamar penginapan setelah bertanya kepada warga sekitar.

"Jika sejak awal ingin berencana membunuh korban, tidak perlu harus ke penginapan," jelasnya.

Selain itu, percobaan mutilasi yang dilakukan Prada DP setelah terdakwa mendapatkan saran dari saksi Ilham yang merupakan teman dari pamannya Dodi.

Source : Kompas.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular