"Lha terus kemurniannya dan ketulusannya bagaimana untuk membina anak-anak? Bila memang serius, seharusnya tidak menghentikan audisi dengan alasan iklan tersebut," lanjutnya.
Ia menegaskan, yang sebenarnya menjadi masalah adalah brand image. Walaupun anak-anak yang mengikuti dan kemudian lolos audisi tetap dilarang merokok, namun tetap terbangun citra buruk.
"Bahwa dibalik audisi yang bersejarah dan menghasilkan pemain-pemain dunia adalah rokok," paparnya.
Menurutnya, para peserta yang lolos seleksi pada audisi di PB Djarum dan menjadi pemain bulutangkis profesional, nantinya akan timbul kontradiktif.
Misalnya adalah ungkapan "waduh saya berutang budi pada rokok", waduh saya harus membeli rokok". Hal tersebut yang akhirnya dapat membuat anak-anak terpapar rokok dimasa depan.
Kak Seto menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali memohon untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan tentang ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Hal tersebut dilakukan guna mengendalikan tentang persoalan tembakau.
"Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC tersebut, bila sudah diratifikasi maka iklan rokok tidak boleh ada lagi," terangnya.
Kendati demikian, sudah banyak Bupati dan Wali Kota yang melarang iklan rokok di daerah mereka.
Namun, Kak Seto juga mengkritisi beberapa Bupati dan Wali Kota yang masih memanfaatkan iklan rokok dengan menggunakan anak-anak sebagai alat.