"Kemudian pada audisi kali ini juga saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena di tahun 2020 kita memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kita hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik," jelas Yoppy.
Penghentian audisi umum ini merupakan buntut dari polemik berkepanjangan yang terjadi sejak beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, sebelumnya PB Djarum dituding melakukan pelanggaran oleh KPAI dan dinilai ada unsur eksploitasi anak dalam audisi umum tersebut.
Kak Seto
Menangapi hal tersebut, Seto Mulyadi akhirnya angkat bicara hingga menganggap keputusan ini seperti anak kecil yang tengah marah.
"Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek," kata Seto Mulyadi saat dihubungi, Minggu (8/9/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.
Ketua Lembaga Anak Indonesia (LPAI) yang akrab disapa Kak Seto tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPAI sudah benar.
Menurutnya, yang dilakukan oleh KPAI adalah hanya menunjuk peraturan soal larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan produk rokok, dan bukan melarang audisinya.
Kak Seto mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 telah tertulis bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya.
Ia juga mempertanyakan soal kesungguhan dari PB Djarum dalam menghasilkan bibit unggul bulu tangkis.