Rugi materi Rp 89 Juta
Respsi pernikahan Irma dan suaminya batal karena penipuan dan lepas tanggung jawab dari pihak WO.
Namun pada Senin (26/8/2019), Sari tiba-tiba datang ke rumah Irma untuk mempertanggung jawabkan kerugian yang diderita Irma dan pasangannya dengan perjanjian tertulis di atas materai.
"Saya rugi hampir Rp 89 juta itu full payment dan sudah lunas karena dia bilang seminggu sebelum acara sudah harus lunas," ujar Irma.
Kemudian, usai perjanjian tertulis itu, Sari berjanji pada Selasa (27/8/2019), akan datang kembali ke rumah Irma untuk kembali membicarakan masalah tersebut.
Namun hal itu tidak terjadi, bahkan Sari hilang kontak dan tidak bisa dihubungi hingga sekarang. Dalam kasus yang menimpa Irma, dirinya tidak sendiri.
Ternyata ada tujuh pasangan lainnya yang menggunakan jasa WO yang dipimpin Sari itu untuk mengurus pernikahannya dan juga menjadi korban penipuan WO itu.
Irma beserta korban lainnya sepakat tidak akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kalau buat laporan itu semua butuh proses panjang, satu ada juga materi yang harus dikeluarin. Jadi saya mau sistemnya begini, temuin orangnya (Sari), ajak, baru masukin ke penjara. Kalau buat laporan ke polisi dulu bikin BAP segalam macam materi yang dikeluarkan banyak lagi," ujar Irma.
Bagi Irma, pengalaman buruk ini menjadi pembelajaran untuknya dan sang suami.