Setuju dinikahi, gadis bertubuh kecil dan berambut lurus ini langsung didandani untuk menjalani upacara pernikahan.
Usai menjalani upacara pernikahan, Monika dan sang pria Tiongkok itu langsung menandatangani dokumen pernikahan yang ditulis dalam bahasa Tiongkok dan Indonesia.
Usai resmi menikah, Monika menerima mas kawin Rp 18 juta, yang kemudian dipotong Rp 1 juta sebagai upah sang mak comblang.
Mimpi hidup bahagia Monika seakan sirna setelah ia menginjakkan kaki di Tiongkok.
Disana, Monika baru menyadari jika ia menjadi korban penipuan.
Apa yang dijanjikan kepadanya, ternyata hanya kebohongan belaka.
Sang suami, ternyata hanyalah seorang pekerja serabutan dengan gaji kecil di Tiongkok.
Bukannya hidup nikmat seperti yang dijanjikan, Monika justru dipaksa bekerja dengan mertuanya selama 12 jam setiap harinya.
Meski sudah membantu, Monika tetap sering mendapat cercaan, ejekan, hingga hukuman dari sang mertua.
Hukumannya mulai dari tidak diberi jatah makan hingga dilarang mengakses internet, sehingga dia tidak dapat menghubungi keluarganya di Pontianak.