Follow Us

Telat Bayar 2 Hari, Wanita di Solo Jadi Korban Teror Pinjaman Online hingga Diiklankan 'Siap Digilir'

Veronica S - Jumat, 26 Juli 2019 | 17:49
 
YI, korban pinjaman online ilegal bersama LBH Soloraya memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).
(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

YI, korban pinjaman online ilegal bersama LBH Soloraya memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Nikah 4 Kali, Muzdalifah Pernah Buat Geger Nekat Nikahi Anak Angkatnya Sendiri Sebelum Fadel Islami, Pestanya Kelewat Mewah!

Untuk menutup utangnya yang terus menggunung, lantas dia kembali meminjam uang di pinjaman online lainnya.

"Pokok utang client kami Rp 4 juta pada 4 aplikasi, kemudian terus menggunung sekarang sudah mencapai Rp 30 juta," katanya.

YI menambahkan, dari utangnya sejumlah Rp 680 itu, dia harus mengembalikan Rp 1,54 juta dalam tempo tujuh hari.

Baca Juga: Ceritakan Detik-detik Penangkapan Nunung di Rumah, Sang Keponakan Mengaku Sempat Mengunci Adik-adiknya di dalam Kamar

Hingga jatuh tempo, YI dihubungi pihak pinjaman online hingga teror poster dialaminya. (*)

Source : Kompas.com Tribun Solo

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular