GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor muda Jefri Nichol.
Di tengah karirnya sebagai aktor yang sedang melejit, Jefri Nichol ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Senin (21/7/2019) lalu.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Jefri Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
Baca Juga: Jefri Nichol Serahkan Uang 2 Juta, Begini Reaksi Ibu Kandungnya
"(Penangkapan Jefri Nichol) tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujarnya.
Belum lama ini, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung menjelaskan kronologi lengkap penangkapan Jefri karena narkoba.
Baca Juga: Mata Jefri Nichol Mendadak Memerah Menahan Tangis: Kenapa Sampai Seketat Itu
Vivick menerangkan bahwa Jefri bukanlah target operasi mereka.
Aktor film "Hit and Run" itu ditangkap saat polisi sedang berpatroli dan nongkrong di daerah sekitar lokasi penangkapannya.
"Jadi memang Resnarkoba Jakarta Selatan ini memiliki program tiap hari itu harus melakukan patroli,"