Farhat meminta kepada para saksi, termasuk Kumalasari untuk berhati-hati dalam berucap yang seolah-olah memojokkan kliennya.
"Oleh karena itu kami mengingatkan pada saksi-saksi ya, yang nimbrung disini, jangan ngomong sembarangan tentang keterkaitan atau seolah-olah ini adalah inisiatif daripada Pablo."
"Apalagi nama saksi-saksi ini sudah pada masuk televisi, keliling-keliling baik yang berstatus pengacara maupun teman WhatsApp dari Kumalasari," lanjutnya.
Dengan adanya fakta yang akan segera dimasukkan ke dalam BAP, pihak Farhat minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami minta agar Kumalasari segera ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Tak hanya sekedar omong kosong, fakta yang diungkap Farhat juga disertai dengan bukti-bukti yang kuat.
"Karena akan dibongkar bahwa yang menyuruh Galih berbicara 'ikan asin' adalah Kumalasari itu menurut pengakuan dan bukti-bukti percakapan antara Rey Utami dan Kumalasari."
"Klien kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.
Farhat mengungkapkan pihak Galih merasa tertekan kala mengatakan 'ikan asin' saat pembuatan konten.