Follow Us

Jadi Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua di Kasus Video 'Ikan Asin', Farhat Abbas Mengaku Tak Mendapat Bayaran

Bunga Mardiriana - Minggu, 14 Juli 2019 | 11:33
 
Rey Utami, Pablo Putra Benua, dan pengacara Farhat Abbas
Corry Wenas Samosir/Grid.ID

Rey Utami, Pablo Putra Benua, dan pengacara Farhat Abbas

GridPop.ID - Kasus video 'ikan asin' yang melibatkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kini telah menemui babak baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya sudah ditahan oleh polisi pada Jumat (12/7/2019).

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akan ditahan selama 30 hari.

Baca Juga: Hadapi Hotman Paris, Farhat Abbas Mengaku Berat Jadi Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Ini Alasannya

"Iya benar, para tersangka sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ujar Argo seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.

Kasus ini bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Diketahui sebelumnya, Galih dinilai sudah melecehkan mantan istrinya dalam video yang diunggah di akun Youtube Rey Utami dan Pablo.

Baca Juga: Permak Wajah, Penampilan Regina Andrianie Mantan Istri Farhat Abbas yang Pernah Dituding Pelakor Nia Daniaty Bikin Kaget

Sesudah dilaporkan ke polisi oleh Fairuz, Rey dan Pablo memilih Farhat Abbas sebagai kuasa hukum yang akan membantu mereka dalam kasus ini.

Namun belakangan ini terungkap bahwa Farhat tak mendapatkan bayaran untuk menangani kasus Rey dan Pablo.

Hal tersebut disampaikannya melalui program Rumpi yang tayang di Youtube Trans TV official pada Jumat (12/7/2019).

Baca Juga: Usai 5 Tahun Cerai dari Farhat Abbas Karena Tak Mau Dipoligami, Penampilan Nia Daniaty Kenakan Kerudung Sukses Curi Perhatian!

Source : Kompas.com YouTube

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular