Follow Us

Tak Disangka, Petani Asal Sulawesi Selatan Ini Bekerja Sampingan Jadi Bandar Narkoba Internasional, Punya Sederet Mobil Mewah Hingga Aset Rp 16 Miliar!

Bunga Mardiriana - Jumat, 19 Juli 2019 | 20:04
 
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan kasus Agus Sulo lewat konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, Kamis (18/7/2019)
Dok Polda Sulses via Kompas.com
Dok Polda Sulses via Kompas.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan kasus Agus Sulo lewat konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, Kamis (18/7/2019)

"Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini," kata Bahagia saat berada di Makassar, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya, BNN menyita tanah, pabrik rak telur, serta mesin penggiling padi milik Agus.

BNN juga menyita beberapa mobil mewah yang disamarkan Agus dengan nama istri dan kerabatnya.

Baca Juga: 5 Fakta Robinson Sinurat, Anak Petani yang Sukses Raih Gelar Master di Amerika Serikat, Bertemu Barack Obama Hingga Bersahabat dengan Artis

Beberapa mobil mewah tersebut yaitu, satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus).

Kemudian, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.

Selain menyita aset, BNN juga memburu orang-orang yang terlibat dan menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan Agus.

Baca Juga: Kembali Dibui Untuk Jalani Sisa Masa Hukuman Atas Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Hanya Bisa Pasrah: Walaupun Berat dan Pahit Akan Saya Jalani

Uang tersebut yang berasal dari hasil penjualan narkoba jenis sabu sejak 2014 silam.

"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namanya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat. Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," kata Bahagia.

Sebelumnya diberitakan BNN bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur.

Kedua pelaku ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular