Follow Us

Gagal Laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris ke Polisi, Kuasa Hukum Andar Situmorang dan Farhat Abbas Dicabut Sepihak oleh Pablo Benua

Bunga Mardiriana - Rabu, 17 Juli 2019 | 13:19
 
Farhat Abbas, Pablo Benua, Rey Utami
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Farhat Abbas, Pablo Benua, Rey Utami

"Masalah pencabutan saya belum tahu pasti," kata Andar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: Tak Disangka, Beginilah Reaksi Berbeda Galih Ginanjar dan Pablo Benua Terhadap Fairuz A Rafiq yang Telah Mengirim Mereka ke Tahanan

"Saya belum ngecek sih, belum dapat. Tapi kalau Pablo sih masih tetap jadi kuasa hukum," ujar Farhat saat dihubungi terpisah.

Menurut Andar, bila pun ada pencabutan kuasa, hal itu tidak bisa dilakukan secara sepihak.

"Tapi pada prinsipnya sesuai dengan perjanjian kuasa, pencabutan itu tidak bisa dibuat secara sepihak, harus dua pihak," ujar Andar. (*)

Source : Kompas.com YouTube Instagram

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular