Andar Situmorang bahkan menyebutkan, Pablo Benua tidak ada kaitannya dengan kasus 'Bau Ikan Asin' namun tetap ditahan.
"Saya ini melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik karena Pablo sama sekali tidak turut dalam kasus ikan asinnya Galih," jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan jika Andar Situmorang bukan lagi kuasa hukum Pablo Benua.
"Karena kan yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi," ucap Argo Yuwono. (*)