GridPop.ID - Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2019).
Polisi pun melakukan penggeledahan di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua yang ada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tak menemukan barang bukti apapun terkait kasus video ikan asin yang diduga bermuatan asusila.
Diketahui, beberapa waktu lalu Rey dan Pablo juga sudah menghapus video ikan asin tersebut dari kanal YouTube milik mereka.
"Kenapa kami lakukan penangkapan salah satunya itu (barang bukti video) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
"Kemudian di rumahnya kami geledah, sudah tidak ada semua alat-alatnya, bersih, kameranya pun enggak ada semuanya, bersih," tambahnya.
Baca Juga: Sunan Kalijaga: 'Jika Rey Utami & Pablo Benua Lolos, Saya Mundur Jadi Pengacara!'
Atas alasan itulah polisi memutuskan untuk menangkap Rey, Pablo dan juga Galih Ginanjar.
"Makanya kami melakukan penangkapan dan nanti kami tunggu proses berikutnya," kata Argo.
Terlebih lagi, lanjutnya, ada pengakuan bahwa kamera yang digunakan untuk merekam video itu telah hilang.