"Kemarin sudah (pemanggilan) kedua dia bilang sakit. Saya enggak tahu apakah dia sudah pernah menyicil atau gimana. (Proses penyelidikan) masih berlanjut," ungkap Sapta.
Melansir dari GridHot.ID, selain pelaporan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Pablo Benua juga dilaporkan atas kasus pencucian uang di tahun 2017.
Suami Rey Utami dilaporkan oleh seseorang ke Mabes Polri dan hingga saat ini kasus tersebut masih berlangsung.
"Kemudian ada pelaporan di Mabes Polri dengan terlapor Pablo dia pemalsuan dan pencucian uang itu masih dalam proses."
"Dilaporkan sekitar tahun 2017 di sana. Kita masih melakukan cek and ricek di sana," terang Kombes Argo.
Untuk diketahui, Pablo Benua dan istrinya Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Saat menggeledah rumah Pablo, polisi menemukan puluhan STNK.
Pasalnya, penggeledahan itu awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".
Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.