Follow Us

Ungkapan Pilu Orangtua Rey Utami saat Tahu Anaknya Jadi Tersangka: Saya Menyesal Sekali

Veronica S - Jumat, 12 Juli 2019 | 14:59
 
Kedua orang tua Rey Utami, Sulaiman dan Titin saat menjenguk putrinya di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Kedua orang tua Rey Utami, Sulaiman dan Titin saat menjenguk putrinya di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

GridPop.ID - Selain Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar tersebut rupanya sampai di telinga orangtua Rey Utami.

Tanpa perlu lama, kedua orangtua Rey Utami pun menjenguk putrinya dan menyampaikan keluh kesahnya.

Baca Juga: Tak Disangka-sangka, Hotman Paris Bongkar Kalimat Paling Menyakitkan yang Diucapkan Galih Ginanjar Selain 'Ikan Asin' di Vlog Rey Utami

Melansir dari Tribun Seleb, Rey Utami mendapat kunjungan dari orangtuanya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kedua orangtua Rey Utami tiba sekira pukul 20.00 WIB dan keluar pukul 01.00 WIB Jumat dini hari.

Di hadapan awak media, dikatakan bahwa Ibunda Rey Utami sempat menangis saat bertemu dengan putrinya itu.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Meradang Hingga Tuding Suaminya Dijebak, Rey Utami Malah Bikin Laporan Kehilangan, Ada Apa?

"Iya ini ibunya nangis (pas ketemu), ucap Sulaiman, ayahanda Rey Utami, di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019) dini hari.

Ayah Rey Utami mengatakan bahwa dirinya tidak memberi tahu putrinya jika ingin datang menjenguk.

Sulaiman pun sempat mengatakan bahwa Rey Utami kaget bukan main saat kedua orangtuanya hadir.

Baca Juga: Orang Tuanya Jadi Tersangka Video Ikan Asin dan 2 Hari Belum Pulang ke Rumah, Begini Nasib Anak-anak Rey Utami dan Pablo Benua

"Kita inisiatif sendiri," kata ayah Rey Utami.

"Pasti kagetlah pas lihat kita, kan kita orangtuanya," tambahnya.

Orangtua Rey Utami mengaku mengetahui kabar anaknya ditetapkan sebagai tersangka dair media dan tetangga.

Baca Juga: Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Bersihkan Rumah Sebelum Ditangkap, Ini Faktanya

Keduanya pun datang jauh-jauh dari Bogor untuk membesuk putrinya itu.

Ayah Rey Utami menyampaikan rasa penyesalannya lantaran ia tak diberi tahu perihal penangkapan putrinya itu.

"Nggak merasa dihubungin makanya saya menyesal sekali anak saya nggak menghubungi saya," ungkap Sulaiman.

"Karena mungkin dia nggak bawa hape ya gitu saya tahu dari media aja ada tetangga-tetangga saya yang ngomong makanya saya ke sini," terangnya.

Baca Juga: Rey Utami dan Pablo Benua Masuk Mobil Tahanan Usai Jadi Tersangka, Begini Reaksi Hotman Paris yang Tak Terduga

Setelah ini, orangtau Rey Utami berniat untuk mengurus anak Rey Utami dan Pablo Benua yang saat ini dititipkan ke tetangga mereka.

"Saya rencana mau bawa aja cucu yang kecil ke rumah, karena kan yang gede juga mau sekolah Senin (besok)," ucapnya.

Saat mengunjungi putrinya, orangtua Rey Utami hanya bisa bertemu selama 30 menit saja.

Suasana haru terjadi ketika ibunda Rey Utami menangis saat bertemu dan memeluk putrinya itu.

Baca Juga: Sunan Kalijaga: 'Jika Rey Utami & Pablo Benua Lolos, Saya Mundur Jadi Pengacara!'

Dikutip dari Kompas.com, Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).

Kasus ini bermula ketika artis peran Galih Ginanjar dinilai menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi.

Baca Juga: Geram Kasus Ikan Asin, Sunan Kalijaga Mundur Jadi Pengacara Kalau Rey Utami dan Pablo Benua Lolos Dari Jerat Hukum

Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. (*)

Source : Kompas.com tribun seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular