Nampaknya, TPA menghubungi rekan Munirah karena tidak bisa menghubungi Munirah secara langsung.
"Saya diberi tahu anakku diberi makan apel yang dipotong dan dilembutkan. Makanan itu adalah makanan yang sama yang diberikan pengasuh lain pada anak lain yang berusia sama dengan Fadlan," kata Munirah.
"Gigi anakku belum tumbuh jadi mungkin bubur apel itu langsung tertelan karena ia mencoba mengunyah. Pengasuh di TPA mengira anak saya tersedak apel, tapi saat dilihat di tenggorokannya, tidak ada apa-apa," imbuhnya.
Polisi berkata, jasad bayi tersebut telah dikirim ke Rumah Sakit Sultanah Bahiyah di Alor Setar untuk diotopsi.
Kasus ini kemudian diklasifikasikan sebagai kasus kematian tiba-tiba atausudden death.
Dikutip dariDokter Sehat, bayi usia 9 bulan sebenarnya sudah boleh mengonsumsi makanan yang lebih kasar seperti nasi tim.
Mereka juga boleh diperkenalkan dengan nasi lembek.
Bayi memiliki tahapan jenis makanan sesuai usianya.
Bayi 0-4 bulan hanya boleh diberikan susu, ASI eksklusif sangat direkomendasikan, bisa pula dibantu susu formula jika dibutuhkan.