"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," kata Argo.
"Tapi setelah kami tanyakan tentang manajernya itu, alamatnya di mana. Dia tidak memberikan, nomer teleponnya berapa, juga enggak bisa memberikan. Jadi tetap kami lakukan penyelidikan apakah benar ini laporan kehilangan betul, atau kah bukan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Galih bersama Rey dan Pablo telah ditetapkan tersangka kasus video diduga bermuatan asusila pada Kamis (11/7/2019).
Mereka bertiga diperiksa polisi terkait pernyataan Galih dalam video itu yang dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.
Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari, juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (*)