Follow Us

Tolak Ajakan Untuk Berhubungan Badan, Seorang Istri Dianiaya dengan Golok Oleh Sang Suami di Hadapan Anaknya

Bunga Mardiriana - Senin, 08 Juli 2019 | 15:05
 
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto memberi Keterangan di kantornya, Senin 8 Juli 2019
Kompas.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto memberi Keterangan di kantornya, Senin 8 Juli 2019

GridPop.ID - Seorang pria tega menganiaya istrinya dengan golok lantaran menolak ajakannya untuk berhubungan badan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ancol Selatan II, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejadian yang berlangsung pada Jumat (5/7/2019) lalu itu mirisnya dilakukan di hadapan anak kandungnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Suami Istri Alami Patah Tulang di Flores, Tinggal di Gubuk Reyot hingga Mengandalkan Belas Kasihan dari Tetangga

Melansir dari Kompas.com, awalnya pelaku yang bernama Anton Nuryanto meminta Fz untuk mengusap-usap perutnya dengan maksud untuk menaikkan birahinya.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh istrinya.

Meski Anton meminta hal tersebut berkali-kali, istrinya tetap menolak.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Begini Kabar Mantan Suami Barbie Kumalasari Setelah Bertahun-tahun Bercerai Hingga Lakukan Hal Ini

"Akhirnya si pelaku kesel, dia ngambil golok yang ada di lemari diambil langsung diserang istrinya," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto di kantornya, Senin (8/7/2019).

Berdasarkan pengakuan pelaku, pertama ia menusuk bagian perut korban namun tidak terluka.

Ia kemudian kembali membacok istrinya, namun korban menghindar sehingga mengenai pipi kanan dan tangan korban.

Baca Juga: Kesal dengan Suara Berisik Anak-anak, Dua ASN di Kupang Ini Keroyok dan Aniaya Siswa SD Hingga Alami Kesulitan Bicara

Saat korban terjatuh, pelaku menduduki perut istrinya dan langsung menyayat leher korban.

Fz lalu berteriak meminta pertolongan.

"Terus nggak lama pak RT, warga dobrak, istrinya sedang berada di tempat tidur, kondisinya seprainya darahnya sudah cukup banyak. Langsung buru-buru ditolong," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Bawa Sial, Pria Ini Diam-diam Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas

Saat itu korban langsung dibawa ke RSUD Koja. Nyawanya berhasil di selamatkan.

Sementara pelaku dibawa ko Polsek Tanjung Priok.

Masih melansir dari sumber yang sama, perbuatan keji tersebut dilakukan oleh pelaku di hadapan anak kandungnya.

Baca Juga: Ingin Anak Lelaki, Pria Ini Aniaya Bayi Perempuannya Sampai Cedera Otak dan Patah Tulang

"Iya (di depan anaknya) karena mereka tidur di kontrakan sepetak gitu, di atas loteng," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto di kantornya.

Melihat sang ibu yang dilukai ayahnya, sang anak hanya bisa terdiam.

Namun saat ibunya berteriak minta tolong, anak ini juga ikut berteriak hingga didengar warga sekitar.

Adapun terhadap pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular