Follow Us

Tolak Ajakan Untuk Berhubungan Badan, Seorang Istri Dianiaya dengan Golok Oleh Sang Suami di Hadapan Anaknya

Bunga Mardiriana - Senin, 08 Juli 2019 | 15:05
 
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto memberi Keterangan di kantornya, Senin 8 Juli 2019
Kompas.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto memberi Keterangan di kantornya, Senin 8 Juli 2019

Saat korban terjatuh, pelaku menduduki perut istrinya dan langsung menyayat leher korban.

Fz lalu berteriak meminta pertolongan.

"Terus nggak lama pak RT, warga dobrak, istrinya sedang berada di tempat tidur, kondisinya seprainya darahnya sudah cukup banyak. Langsung buru-buru ditolong," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Bawa Sial, Pria Ini Diam-diam Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas

Saat itu korban langsung dibawa ke RSUD Koja. Nyawanya berhasil di selamatkan.

Sementara pelaku dibawa ko Polsek Tanjung Priok.

Masih melansir dari sumber yang sama, perbuatan keji tersebut dilakukan oleh pelaku di hadapan anak kandungnya.

Baca Juga: Ingin Anak Lelaki, Pria Ini Aniaya Bayi Perempuannya Sampai Cedera Otak dan Patah Tulang

"Iya (di depan anaknya) karena mereka tidur di kontrakan sepetak gitu, di atas loteng," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto di kantornya.

Melihat sang ibu yang dilukai ayahnya, sang anak hanya bisa terdiam.

Namun saat ibunya berteriak minta tolong, anak ini juga ikut berteriak hingga didengar warga sekitar.

Adapun terhadap pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular