Follow Us

Waria di Tulungagung Cabuli 50 Lelaki Akhirnya Dibekuk Polisi, Tetangga Rumah Bongkar Gelagatnya Sehari-hari

Veronica S - Selasa, 02 Juli 2019 | 17:20
 
Pelaku pencabulan pria di bawah umur diamankan di Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019)
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Pelaku pencabulan pria di bawah umur diamankan di Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019)

Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian yang kemudian PRW diperiksa.

Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.

Dua di antaranya berstatus pelajar.

Baca Juga: Dulu Artis Ini Hidup Susah dan Tersandung Narkoba Hingga Dicuekin Teman-temannya, Kini Hartanya Berlimpah Seakan Tak Ada Habisnya

Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.

Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.

Pelaku sendiri mengenal korban melalui media sosial.

Baca Juga: Lama Menghindar, Luna Maya Tak Malu Lagi Ungkap Hubungannya dengan Faisal Nasimuddin Usai Makan Bareng: Kalau Berjodoh Alhamdulillah

"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.

PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU Ri nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Source : Kompas.com Surya.co.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular