GridPop. -Sidang Kriss Hatta dengan agenda nota pembelaan kasus dugaan pemalsuan berkas pernikahan dikejutkan dengan kedatangan pria gondrong dengan jubah hitam.
Sang pria muncul di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Ternyata pria tersebut adalah Mbah Mijan.
Mbah Mijan tiba-tiba mendekati sel tahanan Kriss Hatta.
Entah apa maksud kedatangan Mbah Mijan hari ini.
"Astafirullah Aladzim, biarkan Mbah fokus berdoa dulu untuk Kriss Hatta, mbah ingin fokus dulu," tuturnya, saat ditemuiGrid.IDdi Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Sebelumnya, Mbah Mijan juga sempat memprediksi jika Kriss Hatta bakal menjalani hukuman penjara.
Kriss Hatta membacakan pledoi atau nota pembelaannya di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bekasi hari ini (24/6/2019).
Sekitar 23 halaman nota pembelaan yang disampaikan Kriss Hatta di ruang sidang.
Mbah Mijan saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
"Ada 23 lembar yang akan kami bacakan nota pembelaan yang kami bacakan," kata Tim Kuasa Hukum Kriss Hatta, Muhammad Zein, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).