Dewi, warga sekitar pabrik kepada wartawan mengatakan, kebakaran diduga dari ledakan tabung gas yang membuat api langsung menyambar apa saja di rumah yang memproduksi macis atau korek api gas ini.
Para korban yang bekerja dalam satu ruangan tak sempat keluar dan terjebak di dalam api.
Sesaat setelah warga mencoba menolong dan memadamkan api, tiga unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kabupaten Langkat tiba di lokasi.
"Kebanyakan korban dari Desa Sambirejo, keluargaku juga ada yang jadi korban," katanya.
Sementara empat korban yang selamat adalah mereka yang meniggalkan pabrik karena makan siang.
Melansir dari Tribun Medan, Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.
"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.
Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai Tribun Medan mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.
Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.