Follow Us

Viral Pernikahan dengan Seserahan Toyota Fortuner, Terungkap Mobil Sang Pengantin Ternyata Terkait Kasus Pencurian, Begini Ceritanya

None - Jumat, 21 Juni 2019 | 13:23
 
Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner (Tribunjateng/Mazka Hauzan Naufa)

Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner (Tribunjateng/Mazka Hauzan Naufa)

Baca Juga: Necis Seperti Orang Kantoran, Pemuda Berdasi Ini Setiap Hari Bekerja Jualan Mi Lidi Seharga Seribu Rupiah untuk Hidupi Keluarganya

Menjelaskan kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.

Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.

"Kemudian tersangka menjual mobil pada Ujok Budiyanto dengan harga normal dan dokumen jual-beli palsu. Uang penjualan tidak diserahkan ke kantor, melainkan digunakan untuk bermain judi online," jelasnya.

Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan satu unit Fortuner pada 18 Juni 2019, ketika melakukan stok barang.

Setelah melakukan pengecekan audit, akhirnya diketahui bahwa DS yang mengeluarkan mobil dari gudang.

Akhirnya, Dedy Agung Putra Jaya selaku Supervisor PT Nasmoco Pati melaporkan DS pada polisi.

Akibat perbuatan DS, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 506.600.000.

"Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Ada kemungkinan akan kami sangkakan pula dengan pasal penggelapan.

Baca Juga: Panglima TNI Minta Penahanan Mantan Danjen Kopassus Ditangguhkan, Ini Alasannya

Sementara Fortuner yang seharusnya dimanfaatkan pasangan pengantin kami tahan sebagai barang bukti," ucap AKBP Jon.

AKBP Jon mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar Fortuner tersebut kembali pada Mega dan Ujok.

Source : Tribunjateng.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular