GridPop.id - Ini kasus yang mungkin sangat jarang terjadi.
Gio (18), warga Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, ditangkap polisi.
Ia diduga membunuh tukang pijat, Arma (56), warga Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Rabu (19/6/2019).
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang mengatakan, dari keterangan GAG, dia membunuh Arma karena kesal pijatan Arma terlalu keras.
"Jadi tersangka saat itu lagi kusuk (pijat). Kata dia karena terlalu kuat dikusuk oleh korban, dia terus ngamuk dan seketika refleks dipukulnya korban. Terus dibunuhnya korban pakai alu," ujar Bitler, Kamis (20/6/2019).
Mayat Arma ditemukan oleh Ulani Sembiring yang datang ke rumah korban karena ingin minta anaknya dipijat.
Setelah beberapa lama memanggil Arma dan tidak disahuti, Ulani memberanikan diri membuka pintu rumah Arma yang tidak dikunci.
Betapa terkejutnya Ulani saat melihat Arma sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan mengeluarkan banyak darah.
Baca Juga: Begini Jawaban Jokowi Soal Tuduhan Kubu Prabowo dalam Sidang Mahkamah Konstitusi
Ulani keluar dari rumah Arma dan memberitahukan kejadian itu ke kepala dusun (Kadus) VII, Jumino (62).
Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.