Perdana Menteri Lee Hsien Loong yang notabene paman Li mengutarakan pentingnya pasal tersebut mengingat masyarakat Negeri "Singa" adalah masyarakat konservatif.
Warga Singapura, katanya, belum siap untuk "berkompromi" dengan kaum LGBT.
Meski begitu, Lee juga berujar pemerintah tak bakal bersikap sebagai "polisi moral".
Artinya, pemerintah tidak akan benar-benar memaksakan implementasi pasal ini, dan tak bakal mendiskriminasi LGBT.
Pilpres 2019 akan berujung di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kubu Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan mereka.
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, sempat meragukan independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi.
Melihat hal itu, Presiden Joko Widodo ikut menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto tersebut.
Menurut Jokowi, semua pihak sepatutnya tak merendahkan martabat suatu institusi negara.
Menurut dia, hal itu tidak baik.
"Ya, jangan ini lah, jangan senang merendahkan sebuah institusi ya, saya kira enggak baik," kata Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama HIPMI di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Menurut dia, pembentukan lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia dibentuk dengan sistem ketatanegaraan yang kuat.