"Kalau memang kesalahannya dinilai fatal, mestinya kan tidak masuk daftar peserta ujian nasional. Jauh-jauh hari harusnya ada tindakan tegas, tetapi ini justru setelah ujian nasional. Kekeliruannya mungkin di sana. Kami juga sebagai perpanjangan tangan Kemdikbud mestinya turun sejak kasus ini bergulir," kata Minhajul.
Baca Juga: Baru Nikah, Fadel Islami Kaget dengan Ritual Aneh Muzdalifah Jelang Tidur
Baca Juga: Dimabuk Cinta hingga Dibutakan Nafsu, Wanita di Bangka Tengah Tewas di Tangan Pria Pujaan Hatinya