Sebelumnya disebutkan bahwa keduanya memang sama-sama tunawisma.
Pelaku dan korban pertama kali bertemu di pada Selasa (7/5/2019) di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang.
Korban saat itu meminta uang pada pelaku.
Namun karena pelaku tak mempunyai uang, ia lalu memberikan makanan pada korban.
Ketika itu, antara korban dan pelaku terlibat dalam hasrat seksual.
"Bahwa pelaku ini ketemu dengan korban pada tanggal 7 Mei. Pada saat ketemu, korban meminta uang kepada pelaku, namun oleh pelaku karena tidak punya uang diberi makan. Kemudian si pelaku ini memegang bagian intim korban dan korban juga memegang bagian intim dari pelaku," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
"Kemudian oleh pelaku, karena ada hasrat untuk berhubungan intim, dibawalah korban ini ke Pasar Besar, di tempat biasanya pelaku ini tidur atau tinggal di tangga," katanya.
Di lokasi itu, pelaku mengajak korban berhubungan intim, namun korban menolak karena sedang menderita sakit.
Pelaku yang tidak percaya berusaha membuktikannya.