Follow Us

Berjualan Sate Padang Dicampur Daging Babi, Pasangan Suami Istri Ini Dicokok Polisi, Begini Modusnya

None - Senin, 20 Mei 2019 | 16:06
 
Ilustrasi
Insider

Ilustrasi

"Setelah jadi tersangka, sepasang suami istri ini kabur dan menghilang sekitar sebulan lalu dan akhirnya ditangkap," kata Yulmar didampingi Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna.

Kedua tersangka ditangkap di Bekasi, Kamis (16/5/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di toko tempat menjahit baju.

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan di Mapolresta Padang.

Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 62 Undang-undang Nomor 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Undang-undang Pelindungan Pangan.

Baca Juga: Rekapitulasi 30 Provinsi Tuntas, Inilah Selisih Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Berdasarkan Provinsi

Baca Juga: Komentari Pertikaiannya dengan Lucinta Luna yang Disebut Settingan, Deddy Corbuzier Ungkap Fakta Mengejutkan Dibaliknya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Jual Sate Padang Pakai Daging Babi, Suami Istri Ditangkap Polisi",

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular