Follow Us

Viral Video Oknum Polisi Rayakan Ulang Tahunnya di Tempat Karaoke dan Diduga Cekoki Pacarnya dengan Pil Ekstasi

Bunga Mardiriana - Senin, 13 Mei 2019 | 18:44
 
Oknum Polisi diduga cekoki pacarnya dengan pil ekstasi
Kolase Tribun Video via Aceh Tribunnews

Oknum Polisi diduga cekoki pacarnya dengan pil ekstasi

Hasilnya, Bripda Reza positif menggunakan Amphetamine dan Metaphetamine, dan selanjutnya terhadap dirinya dilakukan pemeriksaan Garplin di Subdidprovos Bidang Propam Polda Sumut.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto mengatakan akan memberikan sanksi pada Bripda Reza.

"Kode etik kita berikan kepada yang bersangkutan. Karena ini melanggar dan membuat malu institusi kita, Polri,"katanya, Jumat (10/5/2019).

Baca Juga : Dituding Ancam Penggal Kepala Jokowi, Pemuda Asal Kebumen Meluncur ke Kantor Polisi: Segera Tangkap Orang Itu!

Ia menyatakan saat ini, Bripda Muhammad Agung Reza sudah diamankan di Propam Polda Sumut.

"Dia sudah ditahan sejak Selasa (7/5/2019) dan sekarang masih ditahan di propam Polda,"ujarnya.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bripda Muhammad Agung Reza akan dibina agar tidak berlanjut lupanya.

Baca Juga : Truk Tak Kuat Nanjak, Polisi Ini Korbankan Sepeda Motornya Jadi Ganjalan, Keikhlasannya Jadi Sorotan

"Jadi kita assessment dulu, kalau hanya penyalahgunaan ya direhabilitasi,"katanya.

Ia juga menyatakan yang bersangkutan akan kena sanksi disiplin, kode etik dan Sanksi Administrasi.

"Kalau yang bersangkutan masuk dalam jaringan peredaran narkoba, pasti tidak ada ampun. Dari keterangan yang bersangkutan, dia hanya pengguna, jadi ya direhabilitasi untuk dipulihkan,"katanya.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Tribun Medan tribun video

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular