Follow Us

Lelaki yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Diciduk Polisi di Sebuah Perumahan

None - Minggu, 12 Mei 2019 | 13:37
 
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019) (Foto: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019) (Foto: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

GridPop.id - Kasus ancaman penggal kepala terhadap Presiden Jokowi kini ditangani polisi.

Ancamandilontarkan saat demo di Bawaslu, Sabtu (11/5/2019) kemarin.

Video ancaman tersebut kemudian viral di media sosial.

Polisi kini sudah menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.

Baca Juga : Dituding Ancam Penggal Kepala Jokowi, Pemuda Asal Kebumen Meluncur ke Kantor Polisi: Segera Tangkap Orang Itu!

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor.

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Saat ini, HS masih diperiksa polisi."Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujar dia.

Pemuda Asal Kebumen Klarifikasi Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Baca Juga : Pesan Terakhir Vera Oktaria, Karyawan Minimarket Sebelum Tewas Termutilasi di Sungai Lilin, Sempat Bilang Rindu pada Sahabat

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019).

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular